Dimulai dari 1 Juli 2013, rakyat Indonesia tidak perlu lagi bersusah payah untuk menerapkan atau mendapatkan visa jika ingin berkunjung ke negara Jepang. Tapi, ada beberapa syarat yang harus Anda patuhi untuk memungkinkan Anda bepergian ke Jepang tanpa Visa. Karena banyak dari Anda yang masih bingung tentang hal ini, kami dari Sakura Tour akan mencoba untuk memberikan penjelasan yang lengkap.
Sebelumnya warga Indonesia atau orang dari mana-mana negara lain harus memiliki visa untuk masuk ke negara Jepang. Namun begitu, sekarang wisatawan tidak lagi perlu memohon visa di Kedutaan Jepang sebaliknya visa akan diberikan di pintu masuk Jepang dan visa ini disebut “Visa On Arrival” atau VOA. Visa On Arrival hanya diberikan kepada rakyat Indonesia yang memegang passport baru yaitu passport biometrik yang dilengkapi microchip dan memenuhi standar ICAO Standards.
Passport baru yang dirilis dari tahun 2010 dan keatas telah diperbarui oleh pemerintah dan memenuhi standar ICAO Standards. Namun bagi passport lama yang dirilis sebelum tahun 2010 adalah tidak sesuai dengan standar ICAO Standards dan pemilik passport ini harus memohon visa untuk bepergian ke Jepang.
Perbedaan Antara Passport Lama dan Passport Baru Yang Memenuhi Standar ICAO
Ini adalah cara untuk membedakan paspor Anda. Lihat dibagian depan paspor Anda, jika ia memiliki simbol seperti kotak di bagian bawah, itu berarti passport Anda adalah paspor biometrik yang dilengkapi microchip dan memenuhi standar ICAO Standards. Mereka yang memiliki paspor ini bisa berkunjung ke Jepang dalam jangka waktu pendek yaitu selama tiga bulan.
Tetapi, pihak imigrasi Jepang masih berhak untuk mencegah siapa pun dari masuk negaranya atas alasan yang dianggap perlu. Jika ini terjadi, Anda harus membuat banding terlebih dahulu di Kedutaan Jepang di Kuala Lumpur sebelum ke negara Jepang.
Apa yang harus Anda lakukan jika Anda tidak memiliki passport biometrik yang dilengkapi microchip dan memenuhi standar ICAO standar ini?
Jika passport Anda jenis lama, Anda tetap harus memohon visa dikedutaan Jepang terlebih dahulu. Permohonan visa ke Jepang ini adalah gratis. Pastikan semua dokumen adalah lengkap dan passport anda masih valid dan masih ada lagi halaman kosong. Formulir permohonan visa dan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi Kedutaan Jepang di Indonesia.
Periode Berlaku Laku Passport Tidak Kurang 6 Bulan
Silahkan periksa tanggal kadaluarsa paspor Anda dan pastikan tanggal kadaluarsa tidak kurang dari 6 bulan ketika tanggal keberangkatan. Kelalaian memperbaharui passport perjalanan akan mengakibatkan Anda tidak diperbolehkan naik pesawat oleh departemen imigrasi di bandara. Hal ini sangat penting tidak hanya untuk pergi ke Jepang, tetapi untuk pergi ke mana-mana negara luar dari Indonesia.